BREAKING NEWS

Tuesday, July 5, 2016

WN TAIWAN KENDALIKAN PEREDARAN SABU YANG SEMBUNYIKAN DALAM SPIDOL

bandara soetta
NASIONAL,korantangsel.com- (Bandara Soeta) Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap peredaran sabu jaringan China yang berawal dari temuan spidol mencurigakan.

Puluhan spidol itu dikemas dan dikirim dari China ke seorang penerima berinisial R di Kantor Tukar Pos Udara Bandara Soekarno-Hatta, Mei 2016.

"Jadi awalnya, ada dua paket kiriman EMS (Express Mail Service) dari Tiongkok. Kiriman pertama isinya kebutuhan sehari-hari, seperti peralatan mandi dan alat tulis yang dikemas seakan masih baru," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang.

Petugas Bea dan Cukai yang melakukan pemeriksaan saat itu merasa pernah menemui paket serupa dari China. Dari sana, petugas mengecek paket tersebut lebih lanjut hingga membongkar isinya.

Setelah diperiksa, petugas mendapati narkoba jenis kristal bening methamphetamine atau sabu yang ditaruh di dalam tabung spidol.

"Setelah diperiksa menyeluruh, totalnya ada 0,8 kilogram sabu yang diselundupkan di dalam spidol. Satu paket lagi berupa besi silinder untuk mesin kami periksa juga, ternyata ada sabu pula seberat 1,06 kilogram," tutur Erwin.

Dari temuan itu, pihak Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penelusuran sementara, didapati keterkaitan paket tersebut dengan kurir berinisial A dan S yang merupakan WNI. Keduanya pun diinterogasi polisi.

Dari interogasi keduanya, polisi mendapatkan informasi adanya keterlibatan dua narapidana yang masih ditahan di Lapas Pemuda Tangerang.Narapidana berinisial KA dan SA itu diketahui berperan mengendalikan peredaran sabu yang sudah masuk di Indonesia melalui bandara.

"Polisi juga mengembangkan lagi dan ditemukan kiriman lainnya dari Tiongkok ke Kantor Pos Pasar Baru. Di sana, ketemu paket mi instan yang di dalamnya ada sabu juga. Dikemas bentuk bungkus bumbu mi. Lima kemasan di antaranya berisi sabu 0,4 kilogram," ujar Erwin.

Penyelidikan kasus ini berujung pada penemuan 71 kilogram sabu yang disimpan di salah satu ruko daerah Batuceper, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Polisi juga menangkap dua WNA asal Taiwan yang diduga menjadi pengendali utama jaringan ini. Mereka diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali, sesaat sebelum naik pesawat.

Semua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkortika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.




Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes