NASIONAL,korantangsel.com- Menyambut Hari Pendidikan Nasional 2 Mei kemarin, Kementerian Riset,
Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meluncurkan tiga program
unggulan baru, yaitu Program Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI), Program
Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistim Verifikasi Ijazah secara Elektrik
(SIVIL), serta Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu (PINTU) tepatnya di
Puspitek.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi, Prof M Nasir mengatakan, program BUDI merupakan program lintas
kementerian. Dimana, bersama Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP),
Direktorat Jendral Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti, memberi
kesempatan bagi dosen tetap Indonesia dari PTN atau PTS yang memiliki NIDN atau
NIDK, dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana baik dalam maupun
luar negeri.
"Kami menyediakan dana beasiswa
maksimal 24 bulan untuk program S2, sementara untuk program S3 berlaku skema
(3+1) yaitu dana selama tiga tahun dan dana untuk satu tahun terakhir akan
terdistribusi menjadi dua bagian. Program ini terbuka bagi semua dosen yang
memiliki NIDK dan NIDN, sedangkan seleksinya sendiri akan dilakukan oleh Perguruan
Tinggi Penyelenggara Pendidikan Pascasarjana, Ditjen Sumberdaya Iptek dan Dikti
dan LPDP," kata Nasir saat peluncuran ketiga program tersebut.
Sementara itu, Program Penomoran Ijazah
Nasional (PIN) dan Sistim Verifikasi Ijazah secara elektrik (SIVIL), Nasir
menambahkan, merupakan program yang menjawab keresahan masyarakat terkait
maraknya peredaran ijazah palsu pada kurun waktu 2015/2016.
Dimana, lanjutnya, SIVIL merupakan salah
satu upaya yang dilakukan Kemenristekdikti untuk memudahkan masyarakat melakukan
verifikasi ijazah secara online. Sistim ini nantinya akan terintegrasi
dengan pangkalan data pendidikan tinggi, sehingga keabsahan seorang lulusan
akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan
tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi.
"Pihak yang memerlukan, cukup
memverifikasi keabsahan ijazah dengan cara memasukkan nomor ijazah. Dan
nantinya akan muncul nama pemilik ijazah tersebut," terangnya.
Sedangkan program ke tiga yaitu Pusat
Informasi dan Pelayanan Terpadu (PINTU), merupakan layanan publik yang ada di
Kemeristekdikti, seperti layanan teknis pendidikan tinggi, layanan perizinan,
layanan informasi serta layanan pengaduan. Dimana, layanan ini akan menerapkan
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi mulai dari sistim call centre hingga help disk yang dapat melayani
masyarakat baik tatap muka secara langsung atau secara off line.
"Ide pembuatan PINTU ini,
berdasarkan keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik yang terkesan lamban
dan kurang informatif. Sehingga kedepan, keluhan-keluhan seperti ini tidak aka
ada lagi," tegasnya.
(korantangsel.com,dini)