NASIONAL,korantangsel.com- Para Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang diperintahkan
melakukan SPT Tahunan secara online melalui e-filling atau kertas formulir.
Dalam hal ini Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar beserta Wakil Bupati Tangerang
dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang melakukan SPT Tahunan PPh orang
pribadi secara online melalui e-filling yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wareng
Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang. Rabu (16/03).
Moh. Rifki Rachman selaku Kepala KPP
Pratama Tigaraksa menyampaikan laporannya kantor pelayanan pajak yang membawa
wilayah Kabupaten Tangerang meliputi kantor pelayanan pajak Tigaraksa, Cikupa,
Kosambi. Melaporkan hal-hal sebagai berikut :
1. Koordinasi yang telah berjalan selama
ini dapat di lanjutkan dan berkerja sama dengan tim Sekretaris Daerah dan BPKAD
sehingga acara ini dapat berjalan pekan panutan penyampaian surat pemberitahuan
BPA (Biaya Per Akuisisi) pribadi khususnya pejabat Bupati, Wakil Bupati,
Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran Kepala Badan, dan Kepala Dinas Kabupaten
Tangerang.
2. Menetapkan koordinasi untuk melakukan
sosialiasi bimbingan dalam rangka pelaksanaan kewajiban seluruh pns yg
terdapat di lingkungan Kabupaten Tangerang dalam menyampaikan SPT ( Surat
Pemberitahuan Tahunan) yang akan jatuh tempo tgl 31 maret 2016.
3. Kerjasama kantor pelayanan pajak dgn
camat balaraja dan camat Tigaraksa dimulai tanggal 14 - 31 maret 2016, membuka
konter dikantor Kecamatan untuk melayani, khususnya pegawai dan seluruh
masyarakat wajib pajak untuk berkonsultasi dalam menyampaikan SPT melalui
e-Filling maupun menyampaikan SPT dalam bentuk manual melalui kertas
formulir.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar
menyampaikan dalam sambutannya penerimaan dari sektor pajak merupakan
instrument yang sangat penting bagi pembiayaan pembangunan. Pajak merupakan
salah satu sumber penerimaan negara yang penting, yang selalu diharapkan
kenaikannya setiap Tahun, sehingga pajak dapat dicapai kemandirian dalam
pembangunan. Namun demikian di sisi lain kenyataan yang ada menunjukkan bahwa
tingkat partisipasi masyarakat untuk membayar pajak masih belum maksimal, maka
dari itu
diperlukan dorongan atau motivasi yang
meningkatkan akan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT
Tahunan PPH orang pribadi Tahun pajak 2015 melalui E-filing bertujuan untuk
membangun kesadaran dan memberikan tauladan kepada masyarakat dalam hal
penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu. "Diharapkan dapat menambah
wajib pajak orang pribadi dan meningkatkan jumlah setoran wajib pajak orang pribadi,"
ucapnya.
A. Zaki Iskandar menambahkan potensi
yang dapat digali secara optimal dari pajak penghasilan orang pribadi,
digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan melaksanakan pembangunan di Indonesia
khususnya di Kabupaten Tangerang, karena pada prinsipnya pajak adalah untuk
kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Djendral Pajak (DJP) Banten Catur Rini Widosari mengatakan, Alhamdulillah kita
bisa hadir di Puspemkab Tangerang dalam rangka panutan pelaporan Surat
Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2015, kami hadir disini dalam rangka jemput
bola ke kabupaten Tangerang ini agar menjadi contoh bagi seluruh pejabat Di
kabupaten Tangerang untuk mengikuti dan mencontoh Bupati Tangerang agar
melaporkan Pajaknya.
"Kami mohon bantuan kepada
Pak Bupati agar bisa menjadi roll model atau contoh bagi para aparatur sipil
negara lainnya di Kabupaten Tangerang maupun di Daerah Provinsi Banten agar
penerimaan pajak di Kabupaten Tangerang khususnya di Wilayah Banten bisa maksimal,
tujuannya adalah ini semua demi meningkatkan penerimaan negara dan semua akan
bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat indonesia," ujarnya
Lanjutnya, potensi pajak di Kabupaten
Tangerang ini sungguh sangat luar biasa besarnya, apa lagi kalo kita bisa
memaksimalkan potensi yang ada maka ini menjadi capaian yang amat sangat luar
biasa, untuk saat ini saja penerimaan pajak dari Kantor Pajak Pratama Cikupa
sudah mencapai 6 T ini suatu capaian yang sungguh besar bagi suatu KPP, apa
lagi di Kabupaten Tangerang sendiri jumlah KPP itu ada tiga, dan diharapkan
kedepannya Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DJP bisa menjalin kerjasama yang
lebih baik demi meningkatkan penerimaan pajak dan bagi pemerintah kabupaten
Tangerang bisa menerima PAD yang tinggi.
(korantangsel.com, hms)