TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Rabu, 19 Agustus
2015, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memiliki Kepolisian Resor (Polres)
sendiri. Kantor Polres Tangsel berada di Jalan Boulevard Bintaro, CBD Bintaro
Jaya, Kecamatan Pondok Aren.
Peresmian kantor polres itu ditandai dengan penyematan tanda
pangkat dan jabatan Kapolres kepada AKBP Ayi Supardan, yang dilanjutkan
dengan dibunyikannya sirene.
Acara itu dihadiri oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan
Wakil Walikota Benyamin Davnie, jajaranya pimpinan DPRD Tangsel dan jajaran pejabat
TNI setempat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian berharap, pembentukan
Polres Tangsel dapat mendukung pembangunan di wilayah setempatsecara efektif
dan efisien demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Perlu di ketahui, Polres Tangsel resmi beroperasi menaungi
wilayah hukum Kota Tangsel, yang membawahi lima Polsek. Yaitu, Polsek Serpong,
Polsek Pondok Aren, Polsek Cisauk, Polsek Pamulang dan Polsek Ciputat.
Sebelumnya, lima Polsek dimaksud menginduk ke Polres Jakarta
Selatan (Polsek Ciputat dan Pamulang) serta menginduk ke Polres Kota Tangerang
(Polsek Pondok Aren, Serpong dan Cisauk).
(korantangael.com, ahmad fauzi)