TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Lantaran dekat dengan
pria lain, seorang suami bernama Daniel Febrian Simanjuntak (32) tega menusuk
isterinya sendiri. Akibat aksi brutalnya itu, korban mengalami luka tusuk
bagian dada kanan dan tangan kiri.
Kompol H Simanjuntak,
Kapolsek Ciputat mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, ia menikam isterinya
dengan menggunakan pisau belati yang dikantonginya sebanyak dua kali dibagian
dada dan tangan korban.
Ia menambahkan, untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek
Pamulang dan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan hukuman pidana diatas lima tahun
penjara.
(korantangsel.com,
milhan)