TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Akibat tak
mengantongi izin lingkungan, pabrik pembuat kantong plastik di Jalan Mohamad
Toha, Perumahan Pondok Arum, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu terbakar.
Diduga, kebakaran tersebut terjadi karena adanya percikan api dari salah satu
mesin.
Berdasarkan informasi dari korantangsel.com,
salah satu karyawan yang berjaga malam, melihat ada percikan api dari salah
satu mesin mesin dan langsung menyambar tumpukan plastik yang akan diolah
menjadi kantong plastik.
“Api yang berasal dari mesin yang sudah lama rusak itu, langsung
menyambar dan menghanguskan satu gedung tempat pengolahan bahan plastic,” kata
salah satu karyawan pabrik.
Untuk memadamkan api yang semakin lama semakin membesar, empat
mobil pemadam kebakaran Kota Tangerang di kerahkan, dan satu jam kemudian api
dapat di padamkan. Akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir sekitar ratusan
juta rupiah.
PT.Khoe Berjaya Grup yang letaknya Persis di dalam perumahan
Pondok Arum ini memang di duga belum memiliki ijin
lingkungan dari warga sekitar , banyak warga mengeluhkan dengan keberadaan
pabrik tersebut.
(korantangsel.com, dennys)