TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Warga Pondok Kacang
Timur, mendatangi Polsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan meminta kepada
pihak kepolisian agar menindak lanjuti pelaku penipuan yang berkedok
Yayasan Yatim Piatu, kaum dhuafa. Pasalnya warga tidak terima bahwa namanya di
masukkan tanpa konfirmasi didalam proposal dengan mengatasnamakan anak
yatim dan kaum dhuafa tanpa sesuai dengan fakta, yang berjumlah 76 nama warga.
Pelaku bernama Muridimin, seorang Pegawai Negri di
Kementrian Agama Jakarta Barat, dirinya membangun Yayasan Bani Murida yang
bertempat di Pondok Kacang Timur, bangunan tersebut baru 28% di bangun.
Ardi, korban penipuan mengatakan dirinya kaget karena
keluarganya tersebut tercantum di dalam proposal, yang beratasnamakan kaum
dhuafa dan anak yatim tanpa konfirmasi kepada pihak keluarga dan menuntut
kepada pihak kepolisian langsung menahan dan menindaklanjuti atas kasus
tersebut.
Menurut Fachrul salah warga setempat, pelaku tersebut sudah
sering mengatas namakan warga tanpa konfirmasi terkait meminta dana yang
berkedok Yayasan Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa. Warga akan terus menuntut terhadap
polisi agar di proses secepat nya.
Murdimin, pelaku mengaku bahwa dirinya membuat proposal dengan
mengatasnamakan yatim piatu dan kaum dhuafa kepada warga faktanya warga
tersebut tidak kaum dhuafa, rencana nya hasil duit yang berkedok yayasan pelaku
ingin membangun rumah.
Polisi Sektor Pondok Aren langsung mendatangi tempat kejadian
perkara untuk memasang garis polisi di bagian bangunan tersebut agar warga
tidak melakukan tindakan anarkis di tempat kejadian tersebut, warga yang geram
masih berkumpul di tempat kejadian tanpa di kawal oleh pihak Kepolisian Sektor
Pondok Aren, sementara pelaku masih di mintai keterangan di ruangan kepolisian.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)