TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Petugas
Kepolisian Polsek Serpong, mengamankan dua truk yang membawa ribuan tahu
berbahan dasar pengawet atau formalin/ tahu berformalin/ rencananya hendak
dipasarkan dikawasan Pasar Serpong dan Pasar Modern BSD Tangsel.
Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti bahan pembuat tahu
beserta cairan formalin yang disimpan didalam drigen ukuran besar, setelah
dilakukan pengembangan disebuah pabrik produsen tahu dikawasan Parung Bogor
Jawa Barat.
Penangkapan tersebut bermula sebuah truk yang membawa tahu itu
dicurigai petugas saat melintas dijalan raya serpong selanjutnya petugas
melakukan penyelidikan lebih lanjut dan tahu tersebut positif menggunakan bahan
dasar formalin agar terlihat segar dan tidak mudah hancur.
Kanit Reskrim Polsek Serpong, Ajun Komisaris Toto Danianto,
mengatakan tahu yang positif berbahan formalin dipasarkan dikawasan jabodetabek
dengan mengamankan barang bukti ribuan tahu hendak dipasarkan diserpong serta
bahan pembuat tahu pelaku usaha produsen tahu berformalin mengaku sudah empat
tahun menjalankan usahanya
Petugas masih melakukan pengejaran terhadap pemilik pabrik tahu
yang diketahui bernama maryoto sementara istri pemilik pabrik beserta tujuh
pekerja diamankan Mapolsek Serpong, pelaku terancam pasal 136 undang undang
nomer 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana lima tahunpenjara
serta denda dua miliyar rupiah.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)