TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi
Banten, melakukan ujian dasar propesi advokat tahun 2015 di Fakultas
hukum UIN Syarif Hidayatullah, dengan Jumlah peserta yang mengikuti
ujjian dasar propesi ini sebanyak 115 orang untuk wilayah Banten. Dan bukan
hanya banten yang saat ini melakukan ujian tersebut wilayah Jakarta pun saat
ini juga melakukan ujian sebanyak 150 peserta. Tepatnya dimenara BCA Jakarta.
Menurut Wadir Bodiklat Paulus Subandi “ Tujuan kegiatan ini
adalah mendidik calon-calon sarjana yang memiliki keinginan untuk menjadi calon
advokat berkualitas, karena KAI harus menjadi organisasi advokat yang terbaik.
Banyak sekali advokat-advokat menjadi terpecah belah. Dengan itu kami disini
ingin menjadikan advokat yang terbaik.” Pungkasnya
”Mereka para peserta advokat KAI ini menjadi seorang advokat
yang propesional atau yang menurut opisium nobile, dan jadilah advokat yang
mempunyai kehormatan.” Tambahnya
Menurut Toni Sastra Ketua DPD KAI Banten “ untuk menjadi anggota
KAI harus mengikuti ujian KAI itu sendiri, lulus atau tidaknya itu ditentukan
dari hasil ujian untuk menjadikan layak atau tidaknya untuk menjadi anggota
advokat KAI.” Katanya saat di wawancarai tim liputan korantangsel.com
Dan saat ini ujian dasar profesi KAI adalah yang pertama dan
terakhir, karena kedepan ujian dasar akan dilkakukan secara online. Untuk para
calon-calon advokat boleh ikut ujian dengan teknologi online, sehingga dapat
memudahkan untuk para calon advokat ini mengikuti
ujian.
(korantangsel.com,
rr016)