BREAKING NEWS

Wednesday, March 4, 2015

AZHAR: SIAP RAZIA RUTIN MIRAS DI TANGERANG SELATAN

tangsel
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Beberapa Petugas Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan  melakukan razia miras di Pasar Serpong dan Minimarket di BSD. Razia Ini melibatkan beberapa Instansi terkait yang dan Dipimpin Kasat Pol PP Kota Tangerang Selatan, Azhar Syam'un. Hasil dari razia hari ini dapat mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis, ukuran dan merk.

Untuk menindak lanjuti pasal 122 perda nomor 4 tahun2014  pertanggal 1 februari di Tangerang Selatan sudah tidak diperbolehkan untuk menjual minuman beralkohol dan mulai hari ini kita mulai jadwalkan untuk seluruh wilayah Tangerang Selatan.” 

Yang diprioritaskan pada mini market dengan yang diwarung klontongan termasuk warung jamu dan lain sebagainya yang memang itu langsung bersentuhan dengan masyarakat dan mudah sekali mengaksesnya apalagi sekarang tingkat kriminatitas di Tangerang Selatan juga meningkat yang salah satunya mungkin diakibatkan oleh minuman beralkohol dan kedepan sudah dijadwalkan untuk hari hingga satu minggu ini untuk wilayah serpong.

Untuk diwilayah tangerang selatan ini banyak dimini market saja ada sekitar enam ratus mini market dan mungkin tidak semuanya memperdagangkan minuman beralkohol ini jadi kita utamakan ditempat-tempat yang memang disinyalir dan menditeksi sejak awal memang meraka memperjual belikan minuman beralkohol sampai sekarang yang sudah diamankan hampir ratusan botol berbagai jenis dan ukuran dan kadar alcohol rata-rata mulai dari 4,5 persen sampai 5 persen kadar alkoholnya.”Ungkap Azhar Syam'un 

Pedagang minuman beralkohol akan langsung mendapat tindakan tegas dari Disperindag dan akan melakukan Pemanggilan terhadap pengusaha yang menjual Miras yang didapat pada hari ini dan menyita semua barang bukti yang didapat dan langsung dibawa kekantor dinas Satpol PP untuk diamankan.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes