TANGERANG SELATAN,korantangsel.com,- Diduga salahi
aturan dan ijin pembangunan, camat dan lurahCiputat melakukan
sidak pada pembangunan apertemen The Spring Residences yang
terletak di Jalan RE Surya Dinata, Ciputat, Kota Tangerang Selatan,
kemarin.
Camat Ciputat, Deden mengatakan, sidak yang dilakukan akibat protes warga terkait didirikanya bangunan gereja di area lokasi pembangunan apretemen The Spring Residences. Pasalnya, berdasarkan izin yang dibuat, bangunan itu hanya untuk mendirikan pembangunan apertemen, namun kenyataannya di dalam lokasi tersebut juga berdiri bangunan untuk gereja.
Camat Ciputat, Deden mengatakan, sidak yang dilakukan akibat protes warga terkait didirikanya bangunan gereja di area lokasi pembangunan apretemen The Spring Residences. Pasalnya, berdasarkan izin yang dibuat, bangunan itu hanya untuk mendirikan pembangunan apertemen, namun kenyataannya di dalam lokasi tersebut juga berdiri bangunan untuk gereja.
“Inilah yang membuat warga protes,”kata Deden, Camat Ciputat
saat meninjau di lokasi pembangunan, kemarin.
Deden menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk mendirikan tempat ibadah (gereja) yang informasinya milik perorangan ini.
Deden menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk mendirikan tempat ibadah (gereja) yang informasinya milik perorangan ini.
“Kita akan akan undang pihak pengembang, dan dinas terkait
untuk membahas bangunan yang rencananya untuk gereja tersebut,”tuturnya.
Apabila terbukti bangunan tersebut sudah berjalan 30 persen itu untuk bangunan gereja, imbuh Deden, kami akan bongkar. “Tapi masalah pembongkaran itu poksinya dari Dinas Satpol PP. Kita berharap dan menunggu penjelasan dulu dari pihak pengembang apertemenitu,”tutup Deden.
“Intinya, kami tidak setuju adanya bangunan gereja disana. Apalagi, pembangunannya tanpa sepengetahuan warga setempat,” kata Wikarta, Ketua RW 11, Kelurahan Ciputat, Tangsel,
Apabila terbukti bangunan tersebut sudah berjalan 30 persen itu untuk bangunan gereja, imbuh Deden, kami akan bongkar. “Tapi masalah pembongkaran itu poksinya dari Dinas Satpol PP. Kita berharap dan menunggu penjelasan dulu dari pihak pengembang apertemenitu,”tutup Deden.
“Intinya, kami tidak setuju adanya bangunan gereja disana. Apalagi, pembangunannya tanpa sepengetahuan warga setempat,” kata Wikarta, Ketua RW 11, Kelurahan Ciputat, Tangsel,
(korantangsel.com, rr009)