BREAKING NEWS

Tuesday, February 10, 2015

SALAH IJIN, CAMAT CIPUTAT SIDAK APARTEMEN THE SPRING RESIDENCE

lurah ciputat
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com,- Diduga salahi aturan dan ijin pembangunan, camat dan lurahCiputat melakukan sidak  pada pembangunan apertemen The Spring Residences yang terletak di Jalan RE Surya Dinata, Ciputat,  Kota Tangerang Selatan, kemarin.

Camat Ciputat, Deden mengatakan, sidak yang dilakukan akibat protes warga terkait didirikanya bangunan gereja di area lokasi pembangunan apretemen The Spring Residences. Pasalnya, berdasarkan  izin yang dibuat, bangunan itu hanya untuk mendirikan pembangunan apertemen, namun kenyataannya di dalam lokasi tersebut juga berdiri bangunan  untuk gereja.

“Inilah yang membuat warga protes,”kata Deden, Camat Ciputat saat meninjau di lokasi pembangunan, kemarin.

Deden menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk  mendirikan tempat ibadah (gereja) yang informasinya milik perorangan ini.

“Kita akan akan undang pihak pengembang, dan dinas terkait untuk membahas bangunan yang rencananya untuk gereja tersebut,”tuturnya.

Apabila terbukti bangunan tersebut sudah berjalan 30 persen itu untuk bangunan gereja, imbuh Deden, kami akan bongkar. “Tapi masalah pembongkaran itu poksinya dari Dinas Satpol PP. Kita berharap dan menunggu penjelasan dulu dari pihak pengembang apertemenitu,”tutup Deden.

“Intinya, kami tidak setuju adanya bangunan gereja disana. Apalagi, pembangunannya tanpa sepengetahuan warga setempat,” kata Wikarta, Ketua RW 11, Kelurahan Ciputat, Tangsel,




Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes