TANGERANGSELATAN,korantangsel.com- Mencanangkan
Indonesia 2015 bebas narkoba oleh pemerintah, sepertinya masih dalam angan,
terbukti hingga kini masih banyak peredaran narkoba di tengah masyarakat yang
nilainya tidak sedikit. Misalkan, di Tangerang, peredaran narkoba kian hari
makin bertambah, selain daerah tersebut pintu masuk utama seperti Bandara
Internasional Soekarno-Hatta, dan juga Pelabuhan Merak sebagai akses utamanya.
Ganja dan berbagai
jenis narkoba yang di sita Kejaksaan Negeri Tigaraksa dalam enam bulan
terakhir. Seberat 866 kilogram ganja, 13.889 gram shabu serta 120 butir ekstasi
disita dari 222 perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Tangerang
Banten.
Menurut Kepala Seksi
Pidana Umum, Rustandi Gusti Wiriya, ganja seberat 866 kilogram di dapat dari
perkara pidana yang sudah di vonis, “barang haram tersebut kemudian di
musnahkan di pusat penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi, kota tangerang
selatan banten”, katanya sambil tersenyum
“Masuknya narkoba ke
Indonesia di picu lemahnya pengawasan, hukuman yang belum mencapai maksimal,
penyebab pelaku jaringan narkoba ini dengan leluasa menghimpun jaringan,
diharapkan hukum tegas vonis para pelaku, sehingga ada efek jera bagi jaringan
narkoba agar generasi kita bisa diselamatkan”, ujarnya saat di wawancara tim
liputanwww.korantangsel.com.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)
(korantangsel.com, milhan wahyudi)