TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Calon Presiden Prabowo
Subianto bersama ketua partai koalisi sepakat menolak hasil pemilihan presiden
2014. Dengan didampingi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Akbar
Tanjung, Suryadharma Ali dan ketua tim pemenangan Mahfud MD, menyampaikan
pernyataan sikap ini di Rumah Polonia, Jakarta.
Disampaikan Prabowo, koalisi merah putih telah mengikuti langkah-langkah pemilihan presiden 2014 dengan penuh kehormatan dan keikhlasan.
Dengan demikian, capres dan cawapres nomor urut 1 mengambil sikap sebagai berikut:
1. Proses KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main dibuat tapi dilanggar sendiri oleh KPU.
2. Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah tanah air diabaikan oleh KPU.
3. Ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil.
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal sumber masalahnya ada pada internal KPU.
5. Terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematik pada pelaksanaan pemilu.
Disampaikan Prabowo, koalisi merah putih telah mengikuti langkah-langkah pemilihan presiden 2014 dengan penuh kehormatan dan keikhlasan.
Dengan demikian, capres dan cawapres nomor urut 1 mengambil sikap sebagai berikut:
1. Proses KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main dibuat tapi dilanggar sendiri oleh KPU.
2. Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah tanah air diabaikan oleh KPU.
3. Ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil.
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan melalui MK. Padahal sumber masalahnya ada pada internal KPU.
5. Terjadi kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematik pada pelaksanaan pemilu.
(korantangsel.com, ayla & berbagai sumber)