BREAKING NEWS

Monday, June 16, 2014

PENCURI TAS WAKIL DUBES BRUNEI, AKHIRNYA TERTANGKAP

polresta bandara soetta
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Setelah sempat menjadi buronan, akhirnya Polresta Bandara Soekarno Hatta, Banten, kemarin merilis dua perkara penangkapan tidak kriminal pencurian terhadap warga negara asing bernama Ahmad Nasri, Wakil Duta Besar Brunai Darussalam.

Menurut Dhany Aryanda, Kasat Reskrim Bandara Soetta, pencurian yang dilakukan oleh AW alias Ken ini, dilakukan tepatnya di Terminal 2 kedatangan Bandara Soekarno Hatta.

”Tersangka memang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bandara. Sebab. tersangka AW sudah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama, yaitu dengan memindahkan barang orang lain ke tangannya tanpa sepengetahuan si pemilik barang tersebut," kata Dhany saat di temui www.korantangsel.com.

Ia memaparkan, penangkapan pelaku berawal dari rekaman CCTV di Terminal 2. Di mana, melalui CCTV kami berhasil mengenali ciri-ciri pelaku yang merupakan residivis kasus tersebut.

“Meskipun hasil CCTV agak buram ,kami dapat mengenalinya. Karena sebelumnya, dua tahun lalu tersangka pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan dari situlah kita lakukan pengejaran,“ ucapnya.

Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku sempat terlacak di Batam dan Hongkong untuk bermain Judi. Dari hasil kemenangannya bermain judi, pelaku membelanjakan hasil judinya untuk membeli mobil Honda Freed warna hitam metalik dengan No.Pol.B 1076 PKP.

“Kami sempat kehilangan jejak pelaku, namun saat kami mendengar informasi pelaku berada di Jakarta, kami langsung memburu pelaku dengan wanita sebagai umpannya. Alhasil, kami dapat meringkus pelaku di Gajah Mada Plaza, kemudian kita kembangkan ke apartemen Kemayoran tempat di mana dirinya tinggal.

"Dari penangkapa tersebut, kami menemukan barang bukti berupa tas kecil berwarna hitam yang terbuat dari kulit," tuturnya.

Untuk modusnya sendiri, Dhany menjelaskan, pelaku berusaha menutupi tas korban dengan menggunakan jaket saat korban lengah,kemudian pelaku berpura-pura mengambil jaketnya saat tas korban sudah berada di dalam jaket tersebut.

“Berdasarkan keteranan pelaku, ia sempat terkejut saat mengetahui di dalam dompet terdapat uang sebanyak 20.000 ringgit dan jika di rupiahkan sebesar Rp 200 juta dan 1 Unit telpon genggam Samsung Galaxy Note 8," paparnya.

(korantangsel.com,dennys)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes