TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Guna mendukung program go
green khususnya di Kota Tangerang, Walikota Tangerang H. Arief
R.Wismansyah menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT), pajak
penghasilan (PPH) tahun 2013 melalui elektronic filing (e-filing)
kepada Perwakilan Kantor Wilayah Pajak Provinsi Banten.
"Dengan adanya pelayanan pajak melalui e-filling,
akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," katanya pada acara
Launching Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-filling,
tepatnya di Ruang Rapat Asda III Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, kemarin.
Walikota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, pihaknya
mendukung dan menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh Direktorat Pajak
terkait program e-filing ini. Pasalnya, dengan sistem ini masyarakat akan lebih
mudah, cepat dan aman dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.
"Nantinya masyarakat juga nggak usah
menunggu dan mengantri lama untuk bayar pajak, masyarakat cukup mengakses dari
rumah," ucapnya.
Walikota yang didampingi Wakil Walikota H.Sachrudin menambahkan,
inovasi ini dilakukan melihat perkembangan teknologi yang semakin canggih. Seperti
beberapa program yang pemerintah lakukan dengan menggunakan sistem online dalam
pelaksanaan program pembangunannya. Misalnya, proses pengadaan lelang barang
dan jasa di pemkot telah menggunakan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE)
yang dimulai sejak tahun 2010.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Wilayah Timur, Harmirin
mengatakan, sosialisasi dilakukan dalam rangka pengenalan SPT masa PPh pasal
21/26 dan SPT Tahunan secara elektronik kepada wajib pajak.
Selain itu, sosialisasi ini bertujuan mendukung program "Go
Green" yang diusung oleh Direktorat Pajak, dengan meyakini bahwa SPT
secara elektronik (online) akan meminimalisir penggunaan kertas oleh wajib
pajak, maupun KPP sendiri.
(korantangsel.com, dennys)