BREAKING NEWS

Wednesday, March 26, 2014

DISDUKCAPIL KOTA TANGERANG, SOSIALISASIKAN KEBIJAKAN KEPENDUDUKAN

disdukcapil
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Plt. Sekretaris Daerah Kota Tangerang HM. Rakhmansyah menuturkan Pemerintahan Kota Tangerang akan selalu berupaya  untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekda saat membuka Acara Sosialisasi Kebijakan Kependudukan yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang di Aula Kecamatan Tangerang, (26/03).

Lebih lanjut, Plt. Sekda mengatakan peraturan adalah salah satu dasar bagi Pemkot untuk melakukan segala kegiatan atau program yang pada akhirnya juga akan bermuara pada masyarakat. Seperti halnya peraturan kependudukan. Sosialisasi Kependudukan terkait Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ke UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan ini diselenggarakan tak lain untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. “Pemkot akan selalu berbagi pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan Kota Tangerang,” terangnya.

Plt. Sekda juga menyampaikan dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik pada masyarakat Kota Tangerang terkait aturan-aturan diharapkan segala program yang digulirkan Pemkot Tangerang akan berjalan sesuai target dan perencanaan yang telah dibuat. “Masyarakat adalah partner, segala informasi tentunya harus kami informasikan,” tuturnya.     

Sementara itu, Wawan Kuswanto Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk, Disdukcapil Kota Tangerang menuturkan seiring dengan pertumbuhan pendudukan kota yang sangat dinamis tentunya harus didukung dengan aturan yang sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima. Sosialisasi ini sebagai salah satu upaya mengatasi dinamika kependudukan yang ada.

“Kami ingin selalu meng-update informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat Kota Tangerang akan semakin paham dan tertib administrasi," paparnya.

Selain itu, ditambahkan pula, hadirnya 65 peserta yang diwakili oleh RT, RW, serta tokoh masyarakat dari Kelurahan Sukarasa dan Sukaasih, Kecamatan Tangerang ini diharapkan dapat lebih memudahkan dalam menyebarluaskan kembali informasi kependudukan terbaru karena mereka sebagai tokoh panutan di lingkungan masing-masing diharapkan akan lebih mudah mengajak masyarakat untuk turut mengaplikasikan aturan-aturan tersebut.


(korantangsel.com, dennys)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes