TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com-Untuk meningkatkan dan
mempermudah persoalan perizinan di Kota Tangsel, Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu (BP2T) meluncurkan soft launching Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kota Tangsel.
“Pelayanan terhadap masyarakat harus benar-benar terpadu. Nantinya, PTSP dan PTSA tersebut terintegrasi disatu tempat, dan dinas yang berkaitan dengan perizinan menempatkan perwakilannya. Yakni Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kantor Pemadam Kebakaran, Kantor Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kantor Pajak Pratama Serpong,” kata Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan.
Dadang sofyan mengatakan, PTSP & PTSA di BP2T merupakan bentuk mengaplikasi kebijakan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.
"Pada intinya soft launching PTSP & PTSA di BP2T oleh Walikota berkenaan dengan kebijakan pelayanan perizian satu pintu," ungkapnya saat soft launching, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, dalam pelayanan satu atap, pihaknya akan melakukan perombakan dan penataan ruang lantai dua gedung arsip BP2T yang selama ini menjadi aula rapat dijadikan sebagai tempat pelayanan perizinan satu atap (PPSA).
Selama ini masyarakat yang hendak mengajukan permohonan izin ke BP2T, harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dan melengkapi prasyarat perizinan dari dinas terkait yang kantornya berjauhan.
"Dengan adanya PPSA ini, maka masyarakat akan dipermudah, dan tidak perlu lagi kesana-kemari ketika hendak mengurus perizinan," terangnya.
Menurutnya, disamping melaksanakan pelayanan reguler di kantor, pelayanan perizinan keliling juga tersedia sistem digital arsip, serta jarigan lokal area dengan jaringan server yang ditempatkan di sejumlah titik.
"Insya Allah, dalam waktu satu bulan kedepan PPTSP & PPSA dapat dilaksanakan grand launching," ucapnya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya menuturkankan, rencana ini memang sudah ada sejak tahun 2012 lalu. “Saya berharap pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan," kata Airin.
“Pelayanan terhadap masyarakat harus benar-benar terpadu. Nantinya, PTSP dan PTSA tersebut terintegrasi disatu tempat, dan dinas yang berkaitan dengan perizinan menempatkan perwakilannya. Yakni Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas perhubungan Komunikasi dan Informatika, Kantor Pemadam Kebakaran, Kantor Kebudayaan dan Pariwisata, serta Kantor Pajak Pratama Serpong,” kata Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Dadang Sofyan.
Dadang sofyan mengatakan, PTSP & PTSA di BP2T merupakan bentuk mengaplikasi kebijakan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.
"Pada intinya soft launching PTSP & PTSA di BP2T oleh Walikota berkenaan dengan kebijakan pelayanan perizian satu pintu," ungkapnya saat soft launching, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, dalam pelayanan satu atap, pihaknya akan melakukan perombakan dan penataan ruang lantai dua gedung arsip BP2T yang selama ini menjadi aula rapat dijadikan sebagai tempat pelayanan perizinan satu atap (PPSA).
Selama ini masyarakat yang hendak mengajukan permohonan izin ke BP2T, harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dan melengkapi prasyarat perizinan dari dinas terkait yang kantornya berjauhan.
"Dengan adanya PPSA ini, maka masyarakat akan dipermudah, dan tidak perlu lagi kesana-kemari ketika hendak mengurus perizinan," terangnya.
Menurutnya, disamping melaksanakan pelayanan reguler di kantor, pelayanan perizinan keliling juga tersedia sistem digital arsip, serta jarigan lokal area dengan jaringan server yang ditempatkan di sejumlah titik.
"Insya Allah, dalam waktu satu bulan kedepan PPTSP & PPSA dapat dilaksanakan grand launching," ucapnya.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya menuturkankan, rencana ini memang sudah ada sejak tahun 2012 lalu. “Saya berharap pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan," kata Airin.
(korantangsel.com,
nadia)