TANGERANG RAYA,korantangsel.com-Pemerintah Indonesia
secara serempak membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat untuk membuat kartu
BPJS (Badan penyelenggara Jaminan Sosial). Untuk mengupayakan kesejahteraan
penduduknya, pemerintah membuat program sosial yaitu BPJS.
Dalam pembuatan kartu BPJS ini, masyarakat di wilayah Tangerang
baik Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan bisa
mendaftarkan diri di Kantor BPJS yang berada di Cikokol, Kota Tangerang.
Berdasarkan informasi, pemegang kartu BPJS akan mendapat
beberapa fasilitas. Seperti, kesehatan, jaminan tenaga kerja yang meliputi
jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan
kematian.
“Memang benar, untuk pemegang kartu BPJS ini memang
dikenakan iuran, tetapi iuran itu disesuaikan dengan kelasnya. Seperti untuk
jaminan kesehatan kelas satu, kita dikenakan iuran setiap bulannya sebesar
kurang lebih Rp 59.500, per jiwa/bulan, kelas kelas dua sebesar Rp 42.500, per
jiwa/bulan dan Kelas III Rp 25.500 per jiwa/bulan. Namun untuk warga yang tidak
mampu, mereka akan mendapat subsidi dari pemerintah,” kata Suratno peserta BPJS
saat ditemui usai membuat kartu BPJS, kemarin.
(korantangsel.com,dennys)