BREAKING NEWS

Monday, August 26, 2013

RUGIKAN NEGARA, MANTAN KEPALA DISHUB TANGSEL DITAHAN

RUGIKAN NEGARA, MANTAN KEPALA DISHUB TANGSEL DITAHAN
TANGERANGSELATAN,korantangsel.com- Setelah melakukan pemeriksaan dan sempat dicekal sejak Juni tahun lalu, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Nurdin Marzuki akhirnya ditahan oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 miliar di tahun 2010.

Sebelumnya, Kejari juga telah menahan Antonius Hutahuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo yang telah dulu menjadi tersangka. Ricky Tommy Haseholan, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari mengatakan, pria yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tangsel terbukti melakukan tindakan pidana korupsi pengadaan alat uji KIR pada dinas sebelum dirinya menjabat.

“Kini, keduanya sudah kita tahan. Namun kami akan terus memperkuat bukti tambahan, dan sedang melakukan pengembangan,” kata Ricky. Ia menjelaskan, sebenarnya kasus ini sudah bergulir sejak dua tahun lalu. Karena minim bukti, kami harus bekerja secara marathon untuk melakukan penyelidikan,

“Waktu terlama ketika kita menunggu editor dari BPK, dengan cara itu kami mengetahui apakah pengadaan alat uji KIR memang ada indikasi koruptor atau tidak, serta menghitung kerugiannya,” ujar Ricky.


(korantangsel.com-id)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes